36
Tanah Anak-Anak Perempuan Zelafehad
Para kepala keluarga dari kaum keturunan Gilead, anak Makhir, anak Manasye, salah satu kaum keturunan Yusuf, datang dan berbicara di hadapan Musa, para pemimpin, kepala suku orang Israel. Mereka berkata, “TUHAN telah memerintahkan tuan untuk memberikan tanah pusaka kami dengan membuang undi. Dan, TUHAN telah memerintahkan kepada tuan bahwa tanah pusaka milik Zelafehad, saudara kami, diberikan kepada anak-anaknya perempuan. Apabila anak Zelafehad tersebut menikah dengan seorang dari suku lain, tentunya tanah pusaka mereka akan diambil dari milik pusaka bapa leluhur kami lalu ditambahkan pada tanah pusaka suku yang akan dimasukinya, sehingga milik pusaka yang diundikan kepada kami akan berkurang. Pada tahun Yobel bagi umat Israel, tanah pusaka milik perempuan itu akan ditambahkan kepada tanah dari suku yang akan mereka masuki. Sedangkan, tanah pusaka milik leluhur kami akan berkurang.”
Lalu, Musa memberikan perintah kepada umat Israel sesuai dengan perintah TUHAN, “Orang-orang dari keturunan Yusuf ini berkata yang benar. Inilah yang TUHAN perintahkan kepada anak-anak perempuan Zelafehad, ‘Kamu boleh menikah dengan siapa pun yang suka kepadamu, namun, kamu harus menikah dengan orang dari sukumu sendiri. Dengan demikian, tanah tidak akan beralih dari suku ke suku. Sebab, setiap umat Israel harus memelihara tanah pusaka milik nenek moyangnya. Jika seorang perempuan memperoleh tanah dari ayahnya, dia harus menikah dengan orang dari suku ayahnya. Dengan cara itu, setiap orang menjaga tanah pusaka milik nenek moyangnya. Sebab tanah pusaka itu tidak dapat dialihkan dari suku ke suku di tengah orang Israel. Setiap orang Israel menjaga tanah milik nenek moyangnya.’ ”
10 Anak-anak perempuan Zelafehad mematuhi perintah TUHAN kepada Musa. 11 Anak-anak Zelafehad yaitu Mahla, Tirza, Hogla, Milka, dan Noa menikah dengan saudara sepupunya, dari keluarga ayahnya. 12 Mereka menikah dengan keluarga Manasye, anak Yusuf. Jadi, tanah pusaka mereka tetap menjadi milik keluarga dari ayah mereka.
13 Itulah perintah dan hukum yang diberikan TUHAN kepada umat Israel melalui Musa di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, seberang Yerikho.