22
Peraturan tentang Jaminan Harta
1 “Jika seseorang mencuri seekor sapi jantan atau domba, lalu membunuhnya atau menjualnya, dia harus membayar lima sapi untuk mengganti sapi jantan itu dan empat domba untuk mengganti domba itu.
2 Jika pencuri itu kedapatan sedang membobol, lalu dia dipukuli sampai mati, tidak akan ada utang darah atasnya.
3 Namun, jika matahari telah terbit atasnya, akan ada utang darah atasnya sehingga dia harus membayar kerugian sepenuhnya. Jika dia tidak memiliki apa-apa, dia harus dijual untuk mengganti curiannya itu.
4 Jika yang dicurinya itu didapati masih dalam keadaan hidup di tangannya, baik sapi, keledai, atau domba, dia harus membayar dua kali lipat.
5 Jika seseorang membiarkan suatu ladang atau kebun anggur dimakan oleh ternaknya, lalu ternak itu dibiarkan untuk makan di ladang orang lain, dia harus membayar ganti rugi dengan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau dengan hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sendiri.
6 Jika api menyala dan melahap semak duri sehingga timbunan jagung atau ladang itu dimakan api, orang yang menyulut api itu harus membayar ganti rugi.
7 Jika seseorang menitipkan uang kepada temannya untuk disimpan, lalu uang itu dicuri dari rumah orang itu dan pencurinya tertangkap, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.
8 Jika pencurinya tidak tertangkap, pemilik rumah itu harus dibawa ke hadapan Allah untuk mengetahui apakah dia telah mengulurkan tangannya atas barang-barang temannya itu.
9 Untuk segala bentuk pelanggaran, baik itu tentang sapi, tentang keledai, tentang domba, tentang pakaian, atau tentang segala sesuatu yang hilang, dia yang mengatakan bahwa barang itu miliknya, keduanya harus membawanya ke hadapan Allah. Siapa pun yang Allah nyatakan bersalah harus membayar dua kali lipat kepada temannya.
10 Jika seseorang menitipkan keledai, atau sapi, atau domba, atau hewan apa pun kepada temannya agar dia menjaganya, lalu hewan itu mati atau terluka, atau diambil orang tanpa ada seorang pun yang melihatnya,
11 harus ada sumpah di antara mereka demi TUHAN bahwa dia tidak mengulurkan tangannya atas milik temannya itu, dan pemiliknya harus menerimanya, dan dia tidak perlu membayar ganti rugi.
12 Namun, jika hewan itu benar-benar dicuri darinya, dia harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 Jika hewan itu benar-benar tercabik-cabik, biarlah dia membawanya sebagai bukti sehingga dia tidak perlu membayar ganti rugi atas apa yang telah tercabik-cabik itu.
14 Jika seseorang meminjam hewan apa pun dari temannya, lalu hewan itu terluka atau mati ketika pemiliknya tidak bersama dengannya, orang itu benar-benar harus membayar ganti rugi.
15 Namun, jika pemiliknya ada bersama dengan hewan itu, orang itu tidak perlu membayar ganti rugi. Jika hewan itu disewa, itu sudah mencakup biaya sewanya.
16 Jika seorang laki-laki merayu seorang gadis yang belum bertunangan untuk tidur dengannya, dia harus membelinya sebagai istrinya.
17 Jika ayah gadis itu menolak untuk memberikan anaknya kepada laki-laki itu, dia harus membayar sejumlah uang berdasarkan maskawin seorang gadis.
Peraturan tentang Dosa yang Keji
18 Kamu tidak boleh membiarkan seorang perempuan penyihir hidup.
19 Siapa pun yang bersetubuh dengan hewan harus dihukum mati.
20 Siapa pun yang berkurban bagi ilah-ilah lain, selain bagi TUHAN semata, dia harus dibinasakan.
Peraturan tentang Orang-Orang Lemah
21 Kamu tidak boleh menindas orang asing ataupun menekannya karena dahulu kamu juga adalah orang asing di tanah Mesir.
22 Kamu tidak boleh menganiaya seorang janda atau anak yatim.
23 Jika kamu menganiaya mereka dengan cara apa pun, lalu mereka berseru kepada-Ku, Aku akan benar-benar mendengarkan seruan mereka,
24 dan murka-Ku akan menyala-nyala, lalu Aku akan membunuhmu dengan pedang sehingga istri-istrimu akan menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.
25 Jika kamu meminjamkan uang kepada umat-Ku yang miskin di antaramu, kamu tidak boleh bertindak seperti penagih utang terhadapnya dan kamu juga tidak boleh menetapkan bunga kepadanya.
26 Jika kamu mengambil jubah temanmu sebagai jaminan utang, kamu harus mengembalikan itu kepadanya sebelum matahari terbenam,
27 sebab mungkin hanya itulah penutup tubuhnya, itulah pakaian bagi kulitnya, jadi dengan apakah dia akan tidur? Lalu, akan terjadi, ketika dia berseru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya sebab Aku ini murah hati.
Peraturan-Peraturan Lain
28 Kamu tidak boleh mengutuk Allah ataupun pemimpin bangsamu.
29 Kamu tidak boleh menangguhkan persembahan dari hasil panenmu dan hasil anggurmu.
Kamu harus menyerahkan anak laki-laki sulungmu kepada-Ku.
30 Demikianlah kamu juga harus melakukannya dengan sapi-sapimu dan dengan domba-dombamu. Selama 7 hari, hewan itu akan tinggal dengan induknya, lalu kamu harus menyerahkannya kepada-Ku pada hari kedelapan.
31 Kamu harus menjadi umat yang kudus bagi-Ku. Sebab itu, kamu tidak boleh makan daging apa pun yang dicabik-cabik oleh binatang di padang, melainkan kamu harus melemparkannya kepada anjing.”